Tugas : Mata
Kuliah Manajemen Diklat
Dosen : Drs. H.
Romli Ardie, M.Pd
Disusun
Oleh : Elly Muliawati dan Dewy Indah P
Prodi :
Teknologi Pembelajaran Pasca Sarjana UNTIRTA
A. PENDAHULUAN
Suatu negara
harus sudah mulai memikirkan bagaimana agar dapat bersaing dengan negara-negara lain di dunia, terutama
dalam mengedepankan keunggulan
kompetitif, SDM, daripada keunggulan komparatifnya. Sumber daya alam
yang dimiliki suatu negara tidak akan
dapat mensejahterakan rakyat dan bangsanya jika
SDM yang dimiliki tidak mampu mengubah kekayaan tersebut menjadi potensi yang bermanfaat. Sayangnya, pengembangan SDM
Indonesia masih belum memenuhi harapan.
Pendidikan
memegang peran kunci sebagai pendekatan dasar dalam pembangunan bangsa untuk mencapai kualitas
pengembangan SDM. Dalam mempersiapkan
SDM pembangunan, pendidikan harus mampu menghasilkan SDM berkualitas dan profesional sesuai dengan
tujuan pendidikan nasional. Menurut E.
Mulyasa (2008), upaya perbaikan apapun yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan
memberikan sumbangan yang signifikan
tanpa didukung oleh guru yang profesional dan berkualitas.
Menurut Moh.
Uzer Usman (2008:3) pengembangan profesi guru pada dasarnya merupakan tuntutan kebutuhan pribadi
guru, tanggungjawab mempertahankan dan
mengembangkan profesinya yang tak dapat dilakukan oleh orang lain kecuali dirinya sendiri.
Pengembangan keprofesionalan guru sekolah
menengah kejuruan (SMK) memerlukan pengelolaan yang berbeda, karena
SMK memiliki karakteristik khusus.
Menurut Akhmad Sonhaji (2002) terdapat tiga
karakteristik utama pendidikan teknik (kejuruan) yang perlu diperhatikan
dalam penyelenggaraannya, yaitu: (1)
penekanan pada ranah psikomotorik, (2) sesuai
dengan perkembangan teknologi, dan (3) orientasi pada bidang kerja.
Salah satu upaya peningkatan kompetensi guru SMK dapat
dilakukan dengan memperhatikan
perencanaan pengembangan keprofesionalan guru yang sesuai dengan karakteristik sekolah kejuruan. Hal
ini berarti pengembangan keprofesionalan
guru bagi SMK merupakan usaha belajar seorang guru untuk meningkatan kompetensi dan kinerja guru agar
terus berkembang dan adaptif terhadap
perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dampaknya untuk peningkatan mutu sekolah dan pembelajaran di
kelas.
B. PENGEMBANGAN
PROFESIONALISME GURU PADA PENIDIDIKAN KEJURUAN
Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) sebagai lembaga penyelenggaran pendidikan formal memiliki
tanggungjawab terhadap pencapaian pengembangan sumber daya manusia di tingkat
sekolah. Program pendidikan SMK harus mampu menyesuaikan perubahan yang terjadi
di dunia kerja maupun perubahan teknologi yang semakin cepat. Guru sebagai
salah satu elemen kunci yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pendidikan
di SMK dituntut untuk mampu menyesuaikan kompetensi dan kinerjanya seiring
dengan perubahan tersebut. Pengembangan keprofesionalan guru merupakan salah
satu alternatif kegiatan peningkatan kualitas kemampuan profesional yang
dibutuhkan di tingkat sekolah.
Penyelenggaraan
pendidikan yang berkualitas harus mampu menghadapi perubahan yang sedang dan
akan terjadi, baik perubahan teknologi, ilmu pengetahuan, maupun struktur
ketenagakerjaan. Guru sebagai pelaksana kegiatan pembelajaran di sekolah
memiliki tanggungjawab untuk mengatasi perubahan tersebut sehingga guru saat ini dihadapkan pada
perubahan yang cepat, permintaan standar yang tinggi, dan tuntutan peningkatan
mutu, sehingga mengharuskan guru untuk meng-update dan meningkatkan
keterampilan mereka melalui pembelajaran.
pengembangan
keprofesionalan guru dalam pendidikan kejuruan dipengaruhi berbagai aspek,
antara lain: kebutuhan akan peningkatan kompetensi guru baik pengetahuan teori
dan praktik, kemandirian guru untuk melaksanakan pengembangan keprofesionalan,
dukungan sumber daya untuk melaksanakan pengembangan keprofesionalan, kemauan
guru sebagai pembelajar, dan kemampuan guru dalam mengaktualisasikan hasil
pengembangan keprofesionalan yang ditunjukkan melalui kinerja guru dan
keefektifan guru dalam melaksanakan tugasnya.
Tujuan
kegiatan pengembangan
profesi guru adalah untuk
meningkatkan mutu guru agar guru lebih profesional dalam pelaksanaan tugas dan
tanggung jawabnya. Jadi, kegiatan
tersebut bertujuan untuk
memperbanyak guru yang profesional,bukan untuk mempercepat atau memperlambat
kenaikan pangkat/golongan. Selanjutnya
sebagai penghargaan kepada guru yang mampu meningkatkan mutu profesionalnya,
diberikan penghargaan, di antaranya
dengan kenaikan pangkat/golongannya. Dalam kaitannya dengan program bimbingan
penulisan karya ilmiah, maka penulisan karya tulis ilmiah sendiri yang
merupakan salah satu kegiatan pengembangan profesi guru, bukanlah sebagai
tujuan akhir tetapi sebenarnya merupakan wahana untuk melaporkan kegiatan yang
telah dilakukan guru untuk meningkatkan mutu pendidikan, khususnya pembelajaran
di sekolah.
C. TUJUAN
PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Guru
adalah jabatan profesi, untuk itu seorang guru harus mampu melaksanakan tugasnya
secara profesional Seseorang
dianggapprofesional apabila mampu
mengerjakan tugasnya dengan selalu berpegang teguh pada etika kerja,
independent (bebas dari tekanan pihak luar), cepat (produktif), tepat (efektif),
efisien dan inovatif serta didasarkan pada prinsip-prinsip pelayanan
prima yang didasarkan
pada unsur-unsur ilmu atau
teori yang sistematis, kewenangan profesional, pengakuan masyarakat dan kode
etik yang regulatif.
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi mengharuskan orang untuk belajar terus, terlebih
seorang yang mempunyai tugas mendidik dan mengajar. Sedikit saja lengah dalam
belajar makaakan tertinggal dengan perkembangan termasuk siswa yang diajar.
Oleh karenanya, kemampuan mengajar guru harus selalu ditingkatkan melalui
pengembangan guru Tujuan pengembangan guru melalui pembinaan guru adalah untuk memperbaiki
proses belajar me gajar yang di dalamnya melibatkan guru dan siswa, melalui serangkaian
tindakan, bimbingan dan arahan.
Tujuan
umum pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah untuk meningkatkan kualitas
layanan pendidikan di sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan mutu
pendidikan. Secara khusus tujuan pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah
sebagai berikut:
- Meningkatkan kompetensi guru untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku.
- Memutakhirkan kompetensi guru untuk memenuhi kebutuhan guru dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk memfasilitasi proses pembelajaran peserta didik.
- Meningkatkan komitmen guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional.
- Menumbuhkan rasa cinta dan bangga sebagai penyandang profesi guru.
- Meningkatkan citra, harkat, dan martabat profesi guru di masyarakat.
- Menunjang pengembangan karir guru
D. LANGKAH
DAN STRATEGI PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Kematangan
psikologis merupakan tingkat kemapanan guru sebagai pebelajar orang dewasa
untuk meningkatkan kualitas kompetensi dirinya melalui proses pembelajaran
secara berkelanjutan. Kematangan psikologis ini memiliki pengaruh yang kuat
terhadap kemampuan mengelola pengetahuan dan keterampilan, kegiatan
pengembangan keprofesionalan, dan kinerja guru dalam melaksanakan profesinya.
Terdapat empat
aspek/indikator yang perlu mendapat perhatian pada pengembangan profesionalisme
guru, yaitu:
- Kesadaran yang meliputi: kesadaran teknis, kesadaran personal, kesadaran problematika, kesadaran kritik, dan tingkat kesadaran guru.
- Keyakinan yang meliputi: konsep diri, pengalaman hidup, keinginan belajar, mengatasi masalah, dan motivasi internal.
- Nilai yang meliputi: kejujuran, displin, toleransi, kemandirian, dan komitmen.
- Etika yang meliputi: sopan satun, kerjasama, sikap, kepribadian, dan kepatuhan.
Kemampuan
mengelola pengetahuan dan keterampilan merupakan kemampuan guru dalam mengelola
informasi yang diperoleh dari proses pembelajaran menjadi pengetahuan dan
keterampilan yang bermakna dalam melaksanakan profesinya. Kemampuan mengelola
pengetahuan dan keterampilan ini merupakan komponen yang berpengaruh urutan
kedua setelah kematangan psikologis terhadap kegiatan pengembangan
keprofesional guru, dan komponen yang berpengaruh urutan ketiga setelah
kematangan psikologis dan kegiatan pengembangan keprofesional guru terhadap
kinerja guru, serta komponen yang berpengaruh urutan pertama terhadap
keefektifan guru. Terdapat empat aspek/indikator yang perlu mendapat perhatian
pada komponen ini, yaitu:
- Mengorganisasikan pengetahuan pedagogik umum dan personal.
- Mengaktualisasikan pengetahuan teori dan praktik.
- Mengaktualisasikan pengetahuan kontekstual yang meliputi pengetahuan lingkungan sekitar dan perubahan kekinian pengetahuan.
- Mengaktualisasikan pengalaman teoritis dan praktis.
E. KESIMPULAN
Makna guru jauh
lebih tinggi dari makna pengajar (teacher). Oleh karena itu lembaga pendidikan
tenaga kependidikan harus meletakkan nilai-nilai guru secara mendasar. Agar
menjadi guru agung pendidikan kejuruan maka seorang calon guru dibentuk
kesadarannya untuk: (1) memahami filsafat pendidikan kejuruan; (2) memahami
teori pendidikan kejuruan; (3) etika guru pendidikan kejuruan; dan (4)
menguasai teknis pembelajaran berbasis kompetensi.
Untuk dapat
belajar secara tuntas, perlu dikembangkan prinsip pembelajaran (1) learning by doing (belajar melalui
aktivitas/kegiatan nyata, yang memberikan pengalaman belajar bermakna) yang
dikembangkan menjadi pembelajaran berbasis produksi, (2) Individualized
learning yaitu pembelajaran dengan memperhatikan keunikan setiap individu, dan
(3) memanfaatkan lingkungan sebagai tempat dan sumber belajar efektif; (4) Memberi
kesempatan siswa berkembang secara utuh optimal sesuai kemampuan; (5) Isi materi
sesuai karakteristik siswa; (6) Media dan sumber belajar tersedia dalam jumlah
yang cukup; (7) Menjadikan pembelajaran menjadi bermakna bagi siswa bukan bagi
guru.
DAFTAR
PUSTAKA
E. Mulyasa.
(2008). Standar kompetensi dan sertifikasi guru, Cetakan
ketiga. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset.
http://sekolah.8k.com/rich_text_1.html
Moh. Uzer Usman.
(2008). Menjadi guru profesional, Cetakan ke-20. Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya Offset.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar