Jumat, 01 November 2013

MODEL PERUBAHAN KONSEPTUAL


PENDAHULUAN
Joyce & Weil dalam Rusman,dkk (2012:38) mendefinisikan model pembelajaran sebagai kerangka konseptual yang digunakan sebagai pedoman dalam melakukan pembelajaran. Suyono dan Hariyanto (2012:23) menyimpulkan bahwa model pembelajaran adalah model yang dipilih dalam rencana pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran dan dilaksanakan dengan suatu sintaks (langkah-langkah yang sistematis dan urut) tertentu. Dengan demikian, model pembelajaran merupakan suatu kerangka konseptual yang memuat perencanaan pembelajaran yang sistematis untuk mencapai tujuan pebelajaran.
Model pembelajaran cenderung preskriptif sehingga relatif sulit dibedakan dengan strategi pembelajaran. Untuk membedakannya Joyce & Weil dalam Rusman, dkk (2012:38) menyatakan bahwa model pembelajaran memiliki lima unsur dasar, yaitu (1) syntak, yaitu langkah-langkah operasional pembelajaran, (2) social system, adalah suasana dan norma yang berlaku dalam pembelajaran, (3) principles of reaction, menggambarkan bagaimana seharusnya guru memandang, memperlakukan, dan merespon siswa, (4) support system, segala sarana, bahan, alat, atau lingkungan belajar yang mendukung pembelajaran, dan (5) instructional dan nurturant effects, hasil belajar yang diperoleh langsung berdasarkan tujuan yang disasar (instructional effects) dan hasil belajar di luar yang disasar (nurturant effects).
Beberapa model pembelajaran berlandaskan pada pandangan teori belajar tertentu. Salah satunya adalah pandangan konstruktivisme. Terdapat lima contoh model pembelajaran yang bertolak dari pandangan konstruktivisme, yaitu: model reasoning and problem solving, model problem-based instruction, model inquiry, model group investigation, dan model conceptual change. Dalam hal ini, model pembelajaran yang akan dibahas adalah model conceptual change atau model perubahan konseptual yang terkadang disebut juga model pembelajaran perubahan konseptual.
MODEL PEMBELAJARAN PERUBAHAN KONSEPTUAL
Model pembelajaran perubahan konseptual diperkenalkan oleh Posner, dkk  pada tahun 1982 dan pertama kali dikembangkan di Cornell University pada tahun 1978-1979 (Barlia,2009).
Model pembelajaran perubahan konseptual adalah model pembelajaran yang bertolak dari pandangan konstruktivisme.  Menurut Hein dalam Barlia (2011) konstruktivisme dalam pembelajaran adalah suatu filosofi yang didasari oleh pemikiran bahwa proses pembentukan pengetahuan pada individu manusia merupakan hasil kegiatan mental yang ditunjang oleh proses pengalaman belajarnya. Artinya, siswa harus aktif secara mental membangun struktur pengetahuannya berdasarkan kematangan kognitif yang dimilikinya. Berdasarkan hal tersebut, dapat dikatakan bahwa model pembelajaran perubahan konseptual harus memfasilitasi siswa untuk berpartisipasi aktif dalam membangun pengetahuannya.
Pengetahuan awal siswa tentang suatu konsep yang sudah dimiliki sebelum mengikuti pembelajaran disebut konsepsi awal siswa, sedangkan konsepsi siswa merupakan pengetahuan siswa tentang suatu konsep yang diperoleh siswa setelah mengikuti proses pembelajaran. Konsepsi awal siswa tidak selalu sama dengan konsep yang baru. Siswa akan melakukan beberapa hal dalam menghadapi konsep yang baru yaitu (1) mengabaikan dan menolaknya, (2) memadukan keduanya, (3) mengubah konsepsi awalnya dengan konsep yang baru. Menurut Piaget terdapat tiga proses kunci yang dilakukan individu dalam membangun pengetahuan yaitu, asimilasi, akomodasi, dan ekuilibrium (Suratno, 2008). Sementara itu, Posner et al., (1982) memandang bahwa proses perubahan konseptual diawali oleh proses asimilasi kemudian akomodasi.
Proses asimilasi merupakan proses dimana konsepsi awal siswa sejalan dengan konsep yang baru sehingga siswa akan menggunakan konsepsi awalnya untuk menghadapi konsep baru dengan suatu perubahan kecil yang berupa penyesuaian, sedangkan pada proses akomodasi terjadi konflik kognitif karena konsepsi awal siswa tidak sesuai dengan konsep yang baru sehingga siswa melakukan perubahan konseptual. Menurut Posner et al.,(1982) terdapat empat syarat yang mendukung terjadinya proses akomodasi menuju perubahan konseptual, yaitu: (1) harus ada ketidakpuasan (dissatisfaction) terhadap konsepsi yang telah ada, (2) konsepsi yang baru harus dapat dimengerti (intelligible), (3) konsepsi yang baru harus masuk akal (plausible), dan (4) konsep yang baru harus berdaya guna atau bermanfaat (fruitful).
Berdasarkan hal tersebut, agar terjadi proses perubahan konseptual, guru berperan sebagai mediator dan fasilitator. Peran tersebut dapat dilakukan dengan beberapa tahap berikut ini; (1) mengungkapkan konsepsi awal siswa dengan cara meminta siswa untuk mengemukakan pendapatnya tentang suatu konsep, (2) membandingkan dan membedakannya konsepsi awalnya dengan pendapat teman-temannya melalui diskusi kelompok sehingga terjadilah konflik kognitif. Konflik kognitif ini diharapkan dapat memotivasi siswa untuk mencari penjelasan dari perbedaan-perbedaan pendapat yang ada, (3) membantu siswa dalam mengkonstruksikan konsepsinya dengan menyediakan kondisi dan sarana yang mendukung proses belajar siswa, (4) mengarahkan dan memberikan kesempatan pada siswa untuk menerapkan konsep baru dalam menjelaskan peristiwa-peristiwa yang terjadi di lingkungannya sehingga siswa merasa bahwa konsep tersebut berdaya guna atau bermanfaat. Menurut Anderson (Suratno, 2008) dalam menerapkan model pembelajaran perubahan konseptual, guru sebaiknya memandang kelas sebagai suatu learning community. Di kelas, siswa tidak hanya aktif dalam mempelajari fakta, akan tetapi harus aktif dalam melatih keterampilan inkuiri seperti mengemukakan penjelasan, deskripsi, prediksi, dan mengontrol obyek dan peristiwa alamiah. Dalam suatu learning community, siswa belajar dari berbagai sumber baik melalui buku teks, informasi guru, media informasi yang sesuai, praktikum, penelitian, ataupun melalui diskusi teman sejawat.

PENUTUP
Dari semua uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa model pembelajaran perubahan konseptual berlandaskan teori konstruktivisme. Penerapkan model ini dalam kegiatan pembelajaran, guru tidak hanya menganggap belajar sebagai proses menerima dan menyimpan informasi sebagai akibat dari membaca buku dan mendengarkan uraian guru, akan tetapi suatu proses yang dilakukan siswa secara aktif dalam mengkonstruksikan konsepsinya sehingga kegiatan belajar menjadi lebih bermakna. Hal ini menuntut guru menjadi lebih kreatif dalam merencanakan kegiatan pembelajaran dengan menggunakan secara maksimal segala sarana yang ada di sekolah, sehingga siswa bukan hanya mengerti akan suatu konsep, akan tetapi siswa mempunyai kemampuan yang memungkinkan mereka dapat berbuat sesuatu demi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Barlia, Lily. 2009. “Perubahan Konseptual dalam pembelajaran Sains Anak Usia Sekolah Dasar”. Jurnal Cakrawala Pendidikan, XXVIII (1), 48-59.
Barlia, Lily. 2011. “Konstruktivisme dalam Pembelajaran Sains di SD: Tinjauan Epistemology, Ontology, dan Keraguan dalam Praktisinya”. Jurnal Cakrawala Pendidikan, XXX (3), 343-356.
Posner, George J., Strike, Kenneth A., Hewson, Peter W., and Gertzog, William A., 1982. Accomodation of a Scientific Conception: Toward a Theory of Conceptual Change. Science Education Vol. 88. No.2, 211-227.
Rusman, dkk. 2012. Pembelajaran Berbasis Tekhnologi Informasi dan Komunikasi: mengembangkan Profesionalisme Guru. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Santyasa, I,W. 2008. Pengembangan Pemahaman Konsep dan Kemampuan Pemecahan Masalah Fisika bagi Siswa dengan Pemberdayaan Model Perubahan Konseptual Berseting Investigasi Kelompok. Laporan penelitian. Lembaga penelitian Universitas Ganesha.
Suratno, Tatang. 2008. “Konstruktivisme, Konsepsi Alternatif, dan Perubahan Konseptual dalam Pendidikan IPA”. Jurnal Pendidikan Dasar,10.
Suyono dan Hariyanto. 2012. Belajar dan Pembelajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEMBELAJARAN INTERAKTIF DALAM KIMIA SMA: MEMBAWA KONSEP ABSTRAK KE DUNIA NYATA

Pembelajaran interaktif telah menjadi tren dalam dunia pendidikan modern. Dalam mata pelajaran kimia, yang seringkali dianggap abstrak dan s...